Batang Hari, Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna guna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPD Kabupaten Batanghari anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua I, M Jaafar dan Wakil Ketua II, Ilhamuddin sekaligus anggota DPRD lainnya yang dihadiri Wakil Bupati, Bakhtiar.
Turut pula dihadiri Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah, forkopimda, Ketua Pengadilan Negri dan Pengadilan Agama Muara Bulian serta para camat, kepala desa dan Ketua BPD se Kabupaten Batanghari.
Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD itu telah disampaikan pada pada Senin (6/6/2022) lalu.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Kali ini, jawaban Bupati Batang Hari yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengenai LKPD Kabupaten Batangai anggaran 2021 dapat menjadi tolak ukur dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari anggaran 2021.
Melalui LKPD ini Wabup bilang bisa menilai akuntabiltas dan dampak dari anggaran yang tertuang dalam APBD tersebut bagi Kesejahteraan masyarakat serta langkah awal mewujudkan Batang Hari Tangguh.
“Kami yakin dan percaya dengan itikad baik dan sinergitas usaha tersebut akan dapat terwujud. InsyaAllah apa yang kita cita-citakan bersama akan dikabulkan oleh Allah SWT, ” katanya dalam sambutan awal pada Rapat paripurna dilaksanakan di ruang pola gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (13/06/2022).
Berkenaan dengan saran, masukan dan tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, pihak Pemda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional.
Pertama, capaian PAD dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mencapai target.
Terhadap hal ini, secara perhitungan target telah berdasarkan database objek dan subjek yang terdaftar, data potensi baru dan data piutang tunggakan yang menjadi hak pemerintah daerah namun tidak tercapai sesuai target.
“Kami mengakui masih belum optimalnya kinerja aparatur pengelola pendapatan daerah dan juga masih belum maksimalnya upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah, ” ujarnya.
Kemudian, tanggapan fraksi Partai Golongan Karya untuk beberapa poin yang spesifik terkait PBB P2 pada 2021 dengan target Rp 15 Miliar.
Memang nilai target lebih tinggi dari total nilai ketetapan dalam DHKP PBB P2 2021 sebesar Rp.5.583.546.697.
Tetapi hal ini tidak menyalahi karena ada potensi hak tagih Pemerintah Daerah dari tunggakan piutang PBB P2 tahun sebelumnya per 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp.24.829.685.241, sehingga secara angka potensi sebenarnya hampir Rp30 Miliar.
“Harapan kita dan sesuai juga rekomendasi KPK RI dalam penanganan piutang pajak daerah supaya tunggakan tersebut harus ditindaklanjuti. Sebagai dukungan kebijakan Pemerintah Daerah untuk mengurangi beban wajib pajak yang menunggak dan sejalan dengan dampak pandemi Covid-19, ” jelasnya.
Terhadap fraksi lainnya selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas pandangan dan saran yang telah disampaikan.
(Red)