Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait bangunan yang di anggap merupakan cagar budaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) usai membuka kegiatan pekan ekonomi kreatif Kabupaten Batang Hari tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan
|
Dikatakan Fadhil, saat ini tim telah melakukan penelitian terhadap bagunan yang dianggap sebagai cagar budaya. Kamis (25/08/2022).
”Kita nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov dan juga Pemerintah Pusat Dirjen Kebudayaan Atau Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) kantornya ada di Jambi, ” ujarnya.
Menurutnya, apabila bangunan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi tersebut diakui sebagai cagar budaya maka akan ada interpensi dari pemerintah pusat untuk melakukan rehabilitasi.
Ditambahkannya, karena suatu bangunan yang merupakan cagar budaya tidak boleh di sentuh, dan bentuknya harus dijaga, kalaupun akan di rehabilitasi harus dengan yang ahlinya.
”Kalau kita sekarang tidak bisa ngapa-ngapainkan, kalupun akan direhabilitasi melalui ahlinya nanti, maka dari itu kita minta nanti BPCB yang turun tangan langsung, ” pungkasnya. (Red)