Batang Hari, Jambi - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jambi, menemukan aset tetap peralatan mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari senilai 1, 2 Milyar tidak ditemukan, Selasa (26/07/2022).
Sebanyak tiga jenis barang, yaitu 120 unit (60, 60) Client Clearing House dengan total Rp. 763.952.400, 82 unit client PC Rp. 522.034.140. Dengan total keseluruhan Rp. 1.285.986.540.
Saat melakukan cek fisik pada 13 April 2022 client clearing house yang ditemukan hanya satu buah, sementara client PC tidak ditemukan sama sekali keberadaannya.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Zulpadli melalui Sekretaris Rokim mengatakan, sudah menemukan apa yang barang tersebut, sudah siap untuk dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan.
“Ini yang perlu kami klarifikasi, karena ada kesalahan atau ketidak tahuan pada kami, setelah ditelusuri barang itu ada, 80 unit, 120 unit. Yang katanya tidak ditemukan kami sudah bisa menunjukkan dimana barangnya.”
“Karena ada kesalah pahaman tentang namanya, saat ditanya client clearing house yang ditunjukkan vacum cleaner, ” katanya.
Ia menambahkan, “Barangnya ada di SMPN 21, SMPN 3, dan SMPN6. Sesuai dengan jumlah tersebut.”
“Cleant clearing house itu berupa komputer yang sudah didesain menyatu dengan satu induk, jadi komputer itu tidak akan bisa dicuri, walaupun dicuri komputer itu tidak akan bisa digunakan, ” jelasnya. (Red)